Kota Bima, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satunya melalui kegiatan Penerangan Keliling (Penling) kepada para pengguna jalan.
Kegiatan Penling Kamseltibcarlantas dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Perempatan Lampu Merah Bima, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota sebagai upaya memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel menyampaikan berbagai imbauan keselamatan kepada masyarakat dan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi.
Petugas mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat diwajibkan menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta senantiasa mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Petugas juga mengingatkan para pengendara agar selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.
Melalui kegiatan Penling tersebut, Satlantas Polres Bima Kota berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, potensi terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir dan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.











