Berita

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu 5,45 Gram di Desa Katua, Tiga Terduga Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu 5,45 Gram di Desa Katua, Tiga Terduga Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Dompu akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, pengungkapan jaringan, serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan wilayah Kabupaten Dompu yang bersih dari peredaran narkotika.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Saat ini ketiga terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, interogasi terhadap para terduga, penyelidikan sumber narkotika, gelar perkara dan pemberkasan.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Baca Juga :  Sinergi Polsek Labuapi dan Petani Karang Bongkot Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *