Bima Kota, NTB – Polres Bima Kota resmi memulai pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) melalui kegiatan peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di Mako Polres Bima Kota, sebagai tanda dimulainya pembangunan fasilitas pelayanan yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabagren Polres Bima Kota AKP H. Syamsuddin menjelaskan, pembangunan Gedung RPK merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, aman, nyaman, dan humanis kepada masyarakat.
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung RPK tersebut turut dihadiri Direktur PT. Bimata Karya Abadi, Ibu Gabriela Paulina Katuuk, selaku pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan gedung.
AKP H. Syamsuddin menyampaikan bahwa pembangunan Gedung RPK Polres Bima Kota direncanakan akan dilaksanakan selama 120 hari kerja. Selama proses pembangunan, pihak terkait akan berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Gedung RPK yang representatif, Polres Bima Kota diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, serta mendukung pelaksanaan tugas personel secara profesional.
Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus Polres Bima Kota berlangsung dengan aman dan lancar.











