Berita

DALAM RANGKA POLRI DUKUNGAN PROGRAM ASTACITA, BHABINKAMTIBMAS DESA PACING POLSEK PARENGAN POLRESTA TUBAN SAMBANGI LOKASI TANAMAN JAGUNG DI DESA PACING KEC. PARENGAN

×

DALAM RANGKA POLRI DUKUNGAN PROGRAM ASTACITA, BHABINKAMTIBMAS DESA PACING POLSEK PARENGAN POLRESTA TUBAN SAMBANGI LOKASI TANAMAN JAGUNG DI DESA PACING KEC. PARENGAN

Sebarkan artikel ini

 

Parengan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pacing Polsek Parengan Polres Tuban, M. Rio Bagus Setyawan, melaksanakan kegiatan monitoring tanaman jagung di Desa Pacing Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung sektor pertanian sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Parengan.

Dalam pelaksanaannya, Bripda M. Rio Bagus Setyawan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman jagung milik warga serta berdialog dengan petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi selama dari mulai dari tanam hingga jelang panan.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Pacing juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian serta menjaga semangat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Kapolsek Parengan Iptu Ramelan, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Petugas Polmas dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan Petugas Polmas merupakan bagian dari komitmen Polres Tuban dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polri juga hadir untuk memberikan pendampingan dan motivasi kepada masyarakat dalam meningkatkan sektor pertanian, ujar Iptu Ramelan, S.H.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kemandirian pangan yang berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengapresiasi perhatian Polri terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Desa Parangbatu Kec. Parengan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Monitoring Lahan Penanaman Jagung, Warga Berharap Hasil Panen Optimal

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Tuban dalam mendukung program pemerintah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…