Berita

Unit Reskrim dan Piket Polsek Empang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Jotang

×

Unit Reskrim dan Piket Polsek Empang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Jotang

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Empang bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana pencurian. Unit Reskrim Polsek Empang bersama Anggota Piket Regu III berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Desa Jotang, Kecamatan Empang, Jumat (14/08/2026) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin dalam penangkapan dan pengamanan terduga pelaku ini bermula dari laporan resmi yang diterima pihak kepolisian pada hari yang sama.

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: PENGADUAN/B/ /VIII/2026/SPKT SEK EMPANG/RES SUMBAWA/POLDA NTB tanggal 14 Agustus 2026 yang dilayangkan oleh korban berinisial S, Unit Reskrim Polsek Empang langsung memimpin langkah penindakan di lapangan.

“Operasi penangkapan yang melibatkan personel piket Regu III tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di wilayah Desa Jotang, Kecamatan Empang. Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian berinisial PP (37 tahun), warga Dusun Brang Beru, Desa Jotang, Kecamatan Empang”, ujar Kapolsek Empang

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindak pidana tersebut terjadi pada hari Kamis (13/08/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di areal persawahan milik korban S yang juga berlokasi di Dusun Brang Beru, Desa Jotang, Kecamatan Empang.

Keberhasilan pengamanan terduga pelaku ini menunjukkan kesigapan aparat Polsek Empang dalam merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa.

“Kami dari Polsek Empang berkomitmen untuk selalu merespons cepat setiap laporan pengaduan masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Empang agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Operasi Lilin Rinjani 2024 berakhir, Situasi Kamtibmas Kabupaten Sumbawa Barat kondusif, Ketua MUI Sumbawa Barat berikan apresiasi

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, sementara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Empang terpelihara dalam keadaan aman dan kondusif. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *