Selain penindakan, Polres Bima memperkuat upaya pencegahan melalui penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah desa, di antaranya Rade, Roka dan Risa. Program Polmas (Polisi Masyarakat) juga diintensifkan melalui kunjungan rutin setiap Selasa dan Jumat ke desa-desa binaan untuk memberikan imbauan kepada warga.
Kapolres Bima menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Satresnarkoba. Seluruh jajaran Polsek turut digerakkan dalam pelaksanaan operasi.
“Tahun ini bukan hanya Sat Resnarkoba yang berperan aktif dalam Ops Antik Rinjani 2026. Tetapi seluruh Polsek jajaran juga kita gerakkan untuk turut terlibat aktif dalam pelaksanaan operasi,” terang AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar.
Masyarakat Diminta Aktif Melawan Narkoba
Kapolres Bima juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Selain menjaga diri dan keluarga dari bahaya Narkoba, seluruh elemen lapisan masyarakat kita ajak untuk turut membantu memberantas tindak pidana narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Sesuai amanat dari Undang-Undang, bahwa tugas pemberantasan pencegahan pidana tidak hanya dilakukan Polri. Akan tetapi juga melibatkan peran serta dari masyarakat,” tutupnya.











