Berita

Komitmen Tanpa Kompromi, Polsek Tambora Bongkar Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba empat Orang diamankan 54 Poket BB dan Jutaan Rupiah Uang Tunai ikut Disita

×

Komitmen Tanpa Kompromi, Polsek Tambora Bongkar Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba empat Orang diamankan 54 Poket BB dan Jutaan Rupiah Uang Tunai ikut Disita

Sebarkan artikel ini

 

Komitmen tanpa kompromi di bawah Pimpinan Kapolres Bima Polda NTB AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.,dalam rangka memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya terus digelorakan dan di tunjukkan.

Teanyar Polsek Tambora jajaran Polres Bima Kabupaten Kamis 6 Agustus 2026 sekira pukul 23.00. Wita berhasil mengungkap dan meringkusnya jaringan pengedar barang haram atau narkotika jenis Sabu yang beroperasi di Wilayahnya Kecamatan Tambora.

Operasi yang berlangsung hingga jum,at 7 Agustus 2026 itu personel Polsek Tambora yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Suhadak berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku dan BB 54 Poket siap edar serta jutaan rupiah uang tunai yang diduga kuat hasil penjualan barang haram tersebut.

Jaringan ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi dan peredaran gelap narkoba yang sangat meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Tambora.

Menindaklanjuti informasi itu Iptu Suhadak memerintahkan personelnya untuk segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.satu unit tim terbentuk dan langsung bergerak cepat menuju TKP.Tiba di TKP pertama petugas langsung mengamankan terduga pelaku.

Ketiga terduga pelaku satu diantaranya perempuan itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Desa Oi Bura dan Labuhan Kananga empat masing-masing berinisial SB (L/39), AR (L/46) warga Desa Kananga dan FA (P/29) dan YA suami FA warga Desa Oi Bura.

Di TKP pertama dari tangan terduga pelaku SB diamankan BB 6 (enam) klip narkotika jenis sabu-sabu siap edar dan 1 (satu) unit Handpone.TKP kedua dari tangan AR diamankan 1 (satu) klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.
uang tunai Rp. 605.000 dan satu unit handphone.sedangkan di TKP ke 3 dari tangan FA 45 klip berisi narkotika jenis sabu siap edar, uang tunai Rp. 985. 000
dan 1 Unit Handphone.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Badas Gelar Patroli Blue Light Malam Hari di Pemukiman dan Jalan Protokol

Sebagai informasi FA juga saat diamankan bersama suaminya berinisial YA (L/38) yang berprofesi sebagai guru salah satu sekolah dasar di Kecamatan Pekat Kabupaten Bima.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah S.E., M.H.,

“Benar kami telah mengamankan empat orang salah satunya perempuan dengan sejumlah barang bukti”. Ujarnya.

Kasat meneruskan saat pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempatya untuk mengetahui peran masing-masing dalam peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut”. Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *