Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Warga memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri sebagai langkah untuk melindungi diri dari tindak kejahatan perdagangan orang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kami terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Gunakan jalur pemerintah yang sah agar hak dan keselamatan pekerja terlindungi. Jika mengetahui adanya dugaan praktik TPPO, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa Barat.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, Polres Sumbawa Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO sehingga mampu mencegah terjadinya praktik perdagangan orang di lingkungan masing-masing.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, tidak mudah percaya pada informasi atau tawaran pekerjaan yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana.











