Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kapolres Dompu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan kami lindungi. Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga pemberantasannya membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.”
Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, preemtif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung terciptanya Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba











