Berita

Bypass BIL 2 Aman: Patroli KRYD Polsek Kediri Cegah Kejahatan Malam

×

Bypass BIL 2 Aman: Patroli KRYD Polsek Kediri Cegah Kejahatan Malam

Sebarkan artikel ini
Patroli KRYD di Bypass BIL 2, Jaga Keamanan dari Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Kediri, Lombok Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalur Bypass BIL 2, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat malam (31/1/2025). Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Patroli dimulai pukul 21.00 Wita hingga 23.00 Wita. Sebelum menyisir jalur Bypass BIL 2, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel di pos GMS.

Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa patroli KRYD ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta tawuran dan balap liar.

“Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan di jalur Bypass BIL 2. Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar dan tawuran yang kerap dilakukan oleh anak-anak muda di lokasi ini,” ujar AKP Jahyadi Sibawaih.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di jalur Bypass BIL 2 terpantau aman terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas anak-anak muda yang mencurigakan atau mengindikasikan akan melakukan balap liar. Arus lalu lintas di jalur tersebut juga terpantau lancar.

“Alhamdulillah, selama patroli tidak ditemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Arus lalu lintas juga lancar,” tambah AKP Jahyadi Sibawaih.

Polsek Kediri berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli KRYD secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Tertib Lalu Lintas, Aman di Jalan: Operasi Keselamatan Rinjani 2025 di Lombok Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…