Berita

Hari Ketujuh Operasi Gabungan Sadar Pajak di Dompu, Lima Pengendara Motor Ditindak dalam Razia Terpadu

×

Hari Ketujuh Operasi Gabungan Sadar Pajak di Dompu, Lima Pengendara Motor Ditindak dalam Razia Terpadu

Sebarkan artikel ini

Komitmen menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus ditunjukkan melalui Operasi Gabungan (OPGAB) Sadar Pajak Kendaraan Bermotor yang memasuki hari ketujuh, Senin (27/7/2026). Kali ini, razia terpadu dipusatkan di Jalan Lintas Sumbawa–Dompu, Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Operasi yang dimulai sejak 22 Juli 2026 tersebut merupakan sinergi antara Satlantas Polres Dompu, UPTB Samsat Dompu, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Jasa Raharja NTB, serta unsur TNI, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm berstandar SNI, serta status pembayaran pajak kendaraan.

Hasil operasi menunjukkan masih adanya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Petugas menindak lima pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Seluruh pelanggar diberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Dompu.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Operasi Gabungan merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan, memiliki SIM, menggunakan helm, membawa STNK, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif,” ujar IPTU Nyoman Suardika.

Baca Juga :  Pantau Dampak Kenaikan BBM, Polsek Wera Lakukan Patroli di SPBU Tawali

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Sementara itu, petugas dari Samsat dan Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor beserta manfaatnya bagi pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor akan terus digelar di berbagai titik strategis di Kabupaten Dompu sebagai upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taat administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…