Tim gabungan Polsek Monta bersama Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial SD (L/26) warga Desa Tolouwi ini diburu oleh Pihak Kepolisian sejak hari Sabtu 25 Juli 2026 karena melakukan penganiyaan menggunakan sebilah parang terhadap korban warga Desa Sondo.
Diamankannya terduga pelaku setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan pemerintah desa, terduga pelaku yang juga merasa terdesak akibat terus diburu akhirnya pada Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 03.00 dini hari menyerahkan diri.
Mendapatkan informasi itu tim gabungan langsung bergerak cepat menuju kediaman salah satu aparatur desa Waro untuk menjemput terduga pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar kegiatan S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki S.H.,
“Benar yang bersangkutan telah kami amankan setelah diburu selama 2 hari”. Ujarnya.
Lanjutnya, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.









