Berita

Satreskrim Polres Dompu Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Dompu

×

Satreskrim Polres Dompu Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Dompu

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (3/7/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu dipimpin oleh personel Unit Pidum Satreskrim Polres Dompu, yakni Brigpol Sahril Anhar, S.H., beserta 3 orang anggota.

Identitas tersangka disamarkan inisial AK. Pelimpahan Tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Twintan Ardiatma Purmana, S.H., dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen penyidik dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum merupakan tahapan penting dalam proses peradilan pidana. Kami memastikan seluruh proses penyidikan telah dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur, sehingga perkara dapat segera memasuki tahap penuntutan di pengadilan,” ujar IPTU Fitrawan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim yang telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara tersebut hingga proses pelimpahan Tahap II dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras personel Satreskrim Polres Dompu yang telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan Tahap II secara profesional, akuntabel, dan tepat waktu. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Dompu dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ungkap IPTU Nyoman.

Baca Juga :  Kapolsek Pajo Tegaskan Bhabinkamtibmas Siap Kawal Hasil Panen Petani Hingga ke Bulog

Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan humanis guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *