“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk penyalahgunaan LPG subsidi yang tidak sesuai peruntukan maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat, tentu akan dilakukan penelusuran bersama pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan, penyalahgunaan, ataupun penyaluran LPG subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi. Informasi dari masyarakat sangat penting agar penyaluran LPG dapat tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi,” tutupnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali. Polres Dompu bersama Polsek Hu’u akan terus melakukan koordinasi, deteksi dini, serta langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung penyelesaian persoalan distribusi LPG subsidi di wilayah Kecamatan Hu’u











