Berita

Bhabinkamtibmas Desa Kemuning perkenalkan Polisi Sahabat Anak kepada murid TK IT Babussalam Desa Kemuning

×

Bhabinkamtibmas Desa Kemuning perkenalkan Polisi Sahabat Anak kepada murid TK IT Babussalam Desa Kemuning

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Pada hari Rabu, 22 Januari 2025 pukul 08.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Kemuning, Bripka L. Aris Munandar, menerima kunjungan dari siswa-siswi TK IT Babussalam Desa Kemuning. Kunjungan tersebut berlangsung di Mapolsek Sekongkang.

Kapores Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung dengan tema “Polisi Sahabat Anak,” Bripka L. Aris Munandar memberikan pengenalan tentang lingkungan kepolisian dan menjelaskan tugas-tugas pokok kepolisian kepada para siswa. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dunia kepolisian sejak dini, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kasi Humas.

Selain memberikan penjelasan terkait tugas kepolisian, Bripka Aris juga mengajak para siswa untuk berinteraksi langsung dengan berbagai peralatan yang biasa digunakan oleh polisi dalam menjalankan tugas, seperti kendaraan dinas dan perlengkapan pengamanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan dan edukatif bagi anak-anak, agar mereka tidak merasa takut terhadap polisi, melainkan lebih dekat dan memahami peran penting polisi dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami berharap, melalui kegiatan ini, anak-anak dapat menumbuhkan rasa cinta dan hormat terhadap aparat kepolisian, serta memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sejak usia dini,” ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, serta mendapat sambutan positif dari para peserta. Orang tua siswa dan pihak sekolah juga mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam mengenalkan dunia kepolisian kepada anak-anak. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari, Polsek Bayan Pastikan Keamanan Mako Tetap Kondusif

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa Barat melalui Polsek Sekongkang dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan edukasi kepada anak-anak, yang merupakan bagian dari transformasi tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…