Berita

Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

×

Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

Sebarkan artikel ini

 

Jateng. Satuan Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) serentak bergerak membantu proses evakuasi korban bencana alam di beberapa Kabupaten yang ada di Jateng. Diketahui, bencana banjir dan tanah longsor terjadi di Pekalongan dan Grobogan hingga Kendal.

“Satbrimobda Jawa Tengah bergerak serentak membantu proses evakuasi korban dan penanganan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah,” ungkap Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen. Pol. Ramdani Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/25).

Irjen. Pol. Ramdani menjelaskan, sebanyak 50 personel diturunkan membantu proses evakuasi korban banjir akibat tanggul Sungai Pencongan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, sebanyak 152 personel dikerahkan untuk membantu proses evakuasi korban bencana longsor di Desa Kesimpar, Petungkriyono, Pekalongan.

“Mereka bersama stakeholder terkait bersama-sama membangun tanggul sementara dari pasir yang dimasukan ke dalam karung,” jelasnya.

Saat proses pencarian, ujarnya, berhasil diketemukan 1 jenazah korban longsor. Sementara 5 korban masih dilakukan pencarian

“Dari laporan sebanyak 21 korban meninggal dunia, 13 lainnya luka ringan. Sejak pagi hingga sore pencarian, sudah menemukan 4 jenazah,” ungkap Irjen. Pol. Ramdani.

Di wilayah Grobogan, 30 personel diterjunkan membantu penanganan banjir yang diakibatkan jebolnya tanggul sungai Tuntang Desa Papanrejo. Personel Polri, ungkapnya, bersama stakeholder terkait serta tokoh masyarakat gotong royong melakukan pembersihan lahan yang terdampak banjir. Sementara di Kendal, 12 personel membantu melakukan patroli pengecekan rumah warga yang terdampak banjir diakibatkan tanggul sungai Bodri Patebon jebol.

“Juga membantu warga membersihkan lumpur di dalam rumah,” ungkapnya.

Personel Brimob juga mendirikan dapur lapangan di Kebon Agung untuk memberikan konsumsi bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di Demak. Dimana hampir 9.117 jiwa terdampak.

Baca Juga :  ​Dukung Ketahanan Pangan, Bripda Gustian Polsek Bancar Sambangi Petani dan Monitor Panen Jagung di Desa Pugoh

Dapur lapangan memasak di Balaidesa Kebon Agung sejumlah 2000 bungkus untuk pengungsi. Dan mendistribusikannya kepada warga yang terdampak banjir,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan tim SAR di setiap kompi jajaran Mako Satbrimob Polda Jawa Tengah. Menyiagakan mobil dapur lapangan hingga melakukan mapping guna mendeteksi dini terhadap wilayah yang berpotensi terjadinya bencana alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…