Terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara terpadu oleh seluruh unsur terkait.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meyakinkan seluruh lapisan masyarakat bahwa kepolisian, pemerintah kelurahan, serta instansi terkait benar-benar bekerja bersama dalam upaya pemberantasan narkoba. Harapan kami, masyarakat juga turut berperan aktif membantu tugas ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” ungkap IPTU I Nyoman.
Dengan terlaksananya Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Bali, diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.











