Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang bertempat di Kantor Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu (17/6/2026) pukul 09.30 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Dompu Kompol Tohir, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu Salahudin, S.H., perwakilan Ketua BNK Kabupaten Dompu H. Zulkifli Lubis, Lurah Bali Muzakir Akbar, S.E., perwakilan Dandim 1614/Dompu Letda Inf. M. Ilham, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Satgas Anti Narkoba, serta masyarakat Kelurahan Bali.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari para pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Dompu, serta penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba.
Dalam sambutannya, Wakapolres Dompu Kompol Tohir, S.H. menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa yang harus diperangi secara bersama-sama. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Kelurahan Bali, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta Satgas Anti Narkoba untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh dan peredaran narkoba. Mari kita ciptakan Kelurahan Bali sebagai wilayah yang bersih, aman, dan terbebas dari narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kompol Tohir.
Sementara itu, Lurah Bali Muzakir Akbar, S.E. menyampaikan apresiasi kepada Polres Dompu atas pelaksanaan program Kampung Bebas dari Narkoba. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Bali siap bersinergi dengan kepolisian dan seluruh stakeholder dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kerja sama antara pemerintah kelurahan, kepolisian, dan masyarakat merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba. Kami siap mendukung penuh program ini demi keamanan dan masa depan generasi muda di Kelurahan Bali,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu, BNK Kabupaten Dompu, dan Kodim 1614/Dompu dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga dapat terus memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Dompu.
Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba merupakan wujud komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga Satgas Anti Narkoba untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Mari kita jadikan Kelurahan Bali sebagai contoh kampung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar IPTU Rahmadun.











