Berita

Bhabinkamtibmas Desa Mura Hadiri Pembukaan STQ XIX Tingkat Desa Tahun 2026

×

Bhabinkamtibmas Desa Mura Hadiri Pembukaan STQ XIX Tingkat Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung kegiatan keagamaan dan mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mura Kecamatan Brang Ene, Bripka Hananto, menghadiri acara Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XIX Tingkat Desa Mura Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Voli Desa Mura, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (15/6/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut juga dihadiri oleh Babinsa Desa Mura serta sejumlah unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala KUA Kecamatan Brang Ene, Kepala Desa Mura, Dewan Hakim, Kepala SMPN 1 Brang Ene, Kepala SDN 1 Mura, Ketua BPD Desa Mura, Ketua PKK Desa Mura, para Kepala Dusun dan Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para peserta seleksi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mendukung kegiatan positif masyarakat, khususnya dalam pembinaan generasi muda melalui syiar Islam dan pengembangan kemampuan membaca Al-Qur’an.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas, Iptu Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa Polri sangat mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan yang dapat memperkuat nilai-nilai moral, persatuan, dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas pada kegiatan pembukaan STQ ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan yang bersifat positif. STQ tidak hanya menjadi ajang seleksi untuk mencari qari dan qariah terbaik, tetapi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah serta menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada generasi muda,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.

Ia juga mengapresiasi seluruh panitia, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut sehingga dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.

Baca Juga :  Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan peserta-peserta terbaik yang nantinya mampu mengharumkan nama Desa Mura pada ajang yang lebih tinggi. Polri akan terus mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bertujuan membangun karakter, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menjadi wujud sinergitas TNI-Polri dalam mendukung suksesnya berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Brang Ene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…