Berita

Antisipasi Kriminalitas 3C, Polres Lombok Barat Gelar Patroli Dini Hari

×

Antisipasi Kriminalitas 3C, Polres Lombok Barat Gelar Patroli Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan Kamtibmas

Lombok Barat, NTB – Upaya untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat terus digalakkan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat. Pada dini hari yang sunyi, aparat kepolisian tetap bersiaga guna memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman tanpa gangguan dari tindakan kriminal yang meresahkan.

Langkah preventif ini kembali ditegaskan melalui aksi nyata di lapangan. Kepolisian Resor Lombok Barat secara konsisten melakukan pengawasan intensif di berbagai titik vital yang dinilai rawan menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Antisipasi Kriminalitas 3C dan Aksi Balap Liar

Menyikapi potensi gangguan keamanan pada jam-jam rawan, Satuan Samapta Polres Lombok Barat mengerahkan personel khusus untuk melakukan penyisiran. Tepat pada Rabu (17/06/2026) dini hari mulai pukul 01:50 WITA hingga selesai, Tim Patroli Perintis Presisi bergerak menyusuri kawasan strategis yang sering menjadi pusat keramaian di waktu malam.

Fokus utama dari pergerakan malam ini adalah memantau situasi di sekitar Taman Giri Menang Gerung, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Kawasan taman kota ini kerap kali menjadi perhatian karena letaknya yang strategis dan berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas negatif jika luput dari pengawasan petugas.

Sebanyak empat personel tangguh diterjunkan langsung dalam operasi kali ini. Mereka bergerak menyisir area publik dengan misi utama mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C, yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Selain mengantisipasi tindak pidana tersebut, kehadiran para personel di lapangan juga bertujuan kuat untuk mencegah munculnya aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan dan warga sekitar karena sangat membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Masbagik Utara Laksanakan Silaturahmi dan Kontrol Tanaman Petani untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Pendekatan Dialogis dan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Tim Patroli Perintis Presisi tidak hanya sekadar melintas menggunakan kendaraan operasional. Petugas di lapangan menerapkan metode pendekatan humanis dengan turun langsung menemui warga maupun pemuda yang masih beraktivitas di sekitar Taman Giri Menang Gerung. Komunikasi dua arah ini dibangun untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat mengenai perkembangan situasi keamanan di lingkungan setempat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., memberikan penjelasan mengenai pentingnya kegiatan berkala ini demi kenyamanan warga. Kehadiran polisi di tengah malam menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal.

“Kami hadir di tengah masyarakat pada jam-jam krusial untuk memastikan bahwa ruang publik seperti Taman Giri Menang Gerung ini tetap aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Tim di lapangan secara aktif berdialog dengan warga, mendengarkan masukan mereka, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar semua pihak tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H.

Melalui komunikasi yang interaktif tersebut, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan bermotor mereka dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan. Sinergi antara aparat keamanan dan kepedulian warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan patroli dini hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…