Berita

Antisipasi Kejahatan, Polres Lombok Barat Patroli Strong Point

×

Antisipasi Kejahatan, Polres Lombok Barat Patroli Strong Point

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas Akhir Pekan

LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bersama Polsek jajaran terus mengintensifkan upaya preventif guna menjaga kondusivitas wilayah. Langkah ini diwujudkan melalui penggelaran Patroli Strong Point skala besar yang menyasar berbagai titik rawan kriminalitas dan pusat keramaian masyarakat pada akhir pekan. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (13/06/2026) malam tersebut dimulai sejak pukul 20.35 WITA. Petugas gabungan menyisir sejumlah jalur protokol yang dinilai rawan terjadinya aksi tindak pidana kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Sinergi Personel Gabungan dan Penyisiran Jalur Protokol

Dalam pelaksanaannya, patroli Strong Point ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Lombok Barat serta Polsek jajaran. Menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua, tim bergerak menyusuri rute strategis yang telah dipetakan sebelumnya. Pergerakan konvoi petugas dimulai dari titik awal di Pos GMS, kemudian menyisir sepanjang Jalur BIL 1, berlanjut ke Jalur BIL 2, melintasi kawasan ikonik Tembolak Pelangi, hingga akhirnya kembali menuju Pos GMS.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Putu Wirawan, S. Adm., M.I.Kom., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata negara di tengah masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan secara masif diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan situasi di malam hari.

“Kegiatan Patroli Strong Point ini sengaja kami tingkatkan, khususnya pada waktu malam minggu, untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar AKP I Putu Wirawan saat memberikan keterangan terkait jalannya operasi preventif tersebut.

Pengamanan Car Free Night dan Nonton Bareng di Taman Kota

Selain fokus pada pengamanan jalur utama dan antisipasi kejahatan jalanan, personel Polres Lombok Barat juga memberikan atensi khusus pada pusat keramaian masyarakat. Salah satu titik yang menjadi fokus pengamanan adalah kawasan Taman Kota Giri Menang. Tempat ini menjadi pusat konsentrasi massa menyusul digelarnya acara Car Free Night yang dirangkaikan dengan acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan sepak bola Piala AFF U19 antara Thailand melawan Australia, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat.

Kehadiran personel kepolisian di tengah kerumunan penonton tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara hiburan rakyat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan sedikit pun. Sementara personel Polres memfokuskan pengamanan di Taman Kota Giri Menang, personel dari Polsek jajaran langsung bergerak kembali ke wilayah hukumnya masing-masing. Mereka melanjutkan patroli mandiri dengan memantau langsung titik-titik rawan gangguan kamtibmas di tingkat kecamatan.

AKP I Putu Wirawan menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan petugas di lapangan tetap mengedepankan tindakan humanis, namun tetap tegas jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pihaknya bersyukur seluruh rangkaian kegiatan masyarakat pada malam tersebut dapat berlangsung dengan aman dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda NTB Bersama Sekjen ABUJAPI Sepakat Perkuat Sinergitas Pengamanan Swakarsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…