Berita

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani Labuapi: Manfaatkan Lahan Pekarangan Demi Swasembada Pangan

×

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani Labuapi: Manfaatkan Lahan Pekarangan Demi Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Labuapi Kawal Swasembada Pangan Desa

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digalakkan hingga ke tingkat desa. Langkah nyata ini salah satunya ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, yang secara aktif turun ke lapangan untuk mendampingi serta memotivasi masyarakat memanfaatkan potensi lahan yang ada. Melalui peran aktif Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polri berkomitmen menjadi motor penggerak sektor pertanian di wilayah pedesaan.

Langkah taktis ini menjadi bagian dari dukungan penuh kepolisian terhadap program strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Dengan menyasar para petani dan pemilik lahan pekarangan, edukasi mengenai pentingnya optimalisasi ruang hijau terus digencarkan demi menjaga stabilitas pasokan pangan di tingkat keluarga hingga nasional.

Motivasi Petani di Dusun Jogot

Pada Sabtu (13/6/2026), Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak Barat melaksanakan tugas penugasan sebagai penggerak ketahanan pangan dengan menyambangi warga di Dusun Jogot, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran personel kepolisian di tengah persawahan dan permukiman warga ini bertujuan untuk memberikan suntikan motivasi serta berdialog langsung mengenai kendala dan potensi pertanian lokal.

Dalam kunjungan tersebut, warga diajak untuk lebih produktif dalam mengelola sektor pertanian, baik yang berskala besar di area persawahan maupun pemanfaatan lahan-lahan tidur yang berada di sekitar rumah. Kehadiran aparat keamanan ini sekaligus menjadi jaminan bahwa Polri siap mengawal jalannya proses produksi pertanian agar berjalan aman dan kondusif.

Komitmen Polsek Labuapi Dukung Program Pemerintah

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung penuh program prioritas pemerintah terkait kemandirian pangan. Pihaknya terus mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk menjadi pelopor yang mampu menggerakkan ekonomi warga melalui sektor agraris.

“Kami terus mengarahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke desa binaan masing-masing, memberikan motivasi kepada para petani agar tetap bergerak dalam pertanian dengan memanfaatkan lahan pekerangan, persawahan guna mensukseskan program pemerintah dalam swasembada pangan nasional,” ujar Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H.

Beliau juga menambahkan bahwa optimalisasi lahan pekarangan rumah dinilai sangat efektif untuk memenuhi kebutuhan pangan skala rumah tangga, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil pasar, melainkan mampu mandiri secara pangan.

Optimalisasi Pekarangan dan Sawah untuk Kemandirian Desa

Dalam dialognya bersama warga Dusun Jogot, pihak kepolisian menekankan bahwa keterbatasan lahan luas bukanlah hambatan untuk tetap produktif. Konsep pertanian pekarangan, seperti menanam sayur-sayuran, umbi-umbian, hingga budidaya komoditas pangan cepat panen lainnya, dapat menjadi solusi jitu dalam menjaga ketahanan pangan keluarga.

Di sisi lain, area persawahan yang ada di Desa Bagik Polak Barat juga diharapkan dapat terus ditingkatkan produktivitasnya melalui pola tanam yang baik dan efisien. Polsek Labuapi berharap sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani dapat menciptakan ketahanan pangan yang tangguh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat secara merata.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sampe Ajak Warga Ubah Pekarangan Jadi Kebun Sayur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…