Berita

Bhabinkamtibmas Labuapi Sulap Lahan Kosong Warga

×

Bhabinkamtibmas Labuapi Sulap Lahan Kosong Warga

Sebarkan artikel ini
Polisi Dorong Warga Labuapi Manfaatkan Pekarangan

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat terus bergerak aktif dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menerjunkan personel Korps Bhayangkara secara langsung ke tengah masyarakat untuk menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional di tingkat desa.

Langkah ini dinilai sangat krusial dalam menciptakan kemandirian pangan, yang dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Melalui pemanfaatan aset-aset lokal yang selama ini belum terkelola dengan optimal, masyarakat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi domestik.

Sinergi Polisi dan Petani di Desa Labuapi

Pada Sabtu (13/6/2026), Bhabinkamtibmas (Bhabin) Desa Labuapi melaksanakan kegiatan turun langsung guna menemui warga serta kelompok tani setempat. Kehadiran personel kepolisian ini bukan sekadar untuk melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, melainkan membawa misi edukasi yang berfokus pada penguatan sektor agraris.

Dalam giat tersebut, Bhabin Desa Labuapi berperan aktif sebagai penggerak dan pendorong bagi warga maupun petani agar tidak membiarkan aset tanah mereka menganggur. Fokus utama dari sosialisasi lapangan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya mengelola area sekitar tempat tinggal demi menopang kebutuhan pangan harian masyarakat desa.

Komitmen Polsek Labuapi dalam Program Pemerintah

Aksi nyata yang dilakukan oleh personel di lapangan ini merupakan wujud komitmen instruksi berjenjang dari jajaran pimpinan kepolisian, mulai dari tingkat kepolisian resor hingga kepolisian sektor. Hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendampingi masyarakat dalam menyukseskan agenda-agenda nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Bhabin Desa Labuapi melaksanakan giat turun langsung ke warga terkait dengan dimana Bhabin sebagai penggerak dan pendorong warga atau petani untuk memanfaatkan lahan pekarangan kosong milik warga untuk ditanami tanaman bergizi,” ujar Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H.

Melalui pendekatan yang humanis, Kapolsek Labuapi juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar swasembada pangan tingkat desa dapat segera terwujud secara berkelanjutan.

Strategi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah

Dalam pelaksanaannya di lapangan, masyarakat diajak untuk mengubah lahan tidur atau pekarangan rumah yang tidak produktif menjadi area yang menghasilkan bahan pangan berkualitas. Polsek Labuapi menilai bahwa dengan menanam komoditas pangan secara mandiri, masyarakat dapat memotong rantai pengeluaran rumah tangga sekaligus menjamin ketersediaan asupan yang sehat bagi keluarga.

“Bhabin Desa Labuapi mengajak warga untuk ikut menyukseskan program pemerintah terkait program ketahanan pangan Nasional, melalui program ketahanan pangan ini bhabin mengajak warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan kosong seperti menanam buah-buahan, cabe, dan sayuran demikian,” pungkas Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H.

Langkah taktis ini diharapkan tidak hanya menjadi program musiman, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan baru bagi warga Desa Labuapi. Dengan memanfaatkan pekarangan untuk ditanami tanaman produktif yang bernilai ekonomi tinggi, warga secara tidak langsung telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Dini Hari di Kediri: Polsek Kediri Intensifkan Patroli KRYD Blue Light Demi Keamanan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…