Berita

Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Pemantauan Lahan Tumpang Sari di Bawah Pohon Jambu Mente Milik Warga

×

Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Pemantauan Lahan Tumpang Sari di Bawah Pohon Jambu Mente Milik Warga

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Desa Kramat, Aipda M. Nursalam, melaksanakan pemantauan perkembangan lahan pertanian tumpang sari di Dusun Pali, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, pada Kamis (16/1). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai dan mendapat apresiasi dari pemilik lahan serta warga sekitar.

Pemantauan dilakukan pada lahan pekarangan milik Sdr. A. Bakar yang ditanami tanaman jagung dengan sistem tumpang sari di bawah pohon jambu mete. Dalam kunjungannya, Aipda Nursalam memberikan motivasi kepada pemilik lahan untuk terus memanfaatkan potensi lahan secara maksimal. “Pemanfaatan lahan tumpang sari seperti ini bukan hanya mendukung program ketahanan pangan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perekonomian keluarga,” katanya.

Aipda Nursalam bertindak sebagai pelaksana kegiatan yang langsung turun ke lapangan. Ia memastikan bahwa warga binaan mendapatkan dukungan dan arahan untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Dalam pertemuan itu, Sdr. A. Bakar mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan motivasi yang diberikan oleh Polri.

Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam membangun Indonesia yang kuat dan mandiri. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor pangan serta meningkatkan produksi lokal. “Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki pemahaman dan semangat dalam mendukung program nasional,” imbuh Aipda Nursalam.

Hasil dari kegiatan ini tidak hanya terlihat pada perkembangan tanaman jagung yang menjanjikan, tetapi juga pada terjalinnya hubungan baik antara Polri dan masyarakat. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi warga lain untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka. Inovasi sederhana seperti tumpang sari ini bisa menjadi solusi untuk berbagai tantangan ekonomi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sukseskan Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Woha Hadiri Peletakan Batu Pertama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Kegiatan berlangsung di Dusun Pali, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, tepatnya di lahan pekarangan milik Sdr. A. Bakar. Lokasi ini menjadi contoh bagaimana kreativitas dalam memanfaatkan lahan terbatas dapat menghasilkan hasil yang optimal.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap masyarakat dapat semakin berdaya dan mandiri. “Kami akan terus mendukung warga dalam menjalankan program-program ketahanan pangan. Bersama, kita wujudkan Indonesia Emas yang kuat dan sejahtera,” tutup Aipda Nursalam dengan haru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…