Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Pekat Awasi Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Kadindi Barat

×

Bhabinkamtibmas Polsek Pekat Awasi Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Kadindi Barat

Sebarkan artikel ini

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Barat, Polsek Pekat, BRIPTU Feri Mandala Putra, melakukan pemantauan langsung terhadap lahan pertanian jagung milik Syarifuddin di Dusun Kaliaga II, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 14.20 WITA hingga selesai.

Pemantauan ini merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam memastikan keberhasilan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Lahan jagung milik Syarifuddin direncanakan menjadi salah satu lahan percontohan dalam mendukung target Indonesia Emas 2024, di mana sektor pertanian berperan penting dalam mewujudkan kemandirian pangan.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung setiap program strategis yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan warga. Program Ketahanan Pangan Nasional adalah salah satu prioritas, dan kami siap membantu memastikan keberhasilannya,” ungkap BRIPTU Feri Mandala Putra saat berada di lokasi.

Lahan yang dipantau memiliki luas yang cukup potensial untuk menghasilkan hasil panen yang signifikan. Syarifuddin, pemilik lahan, menyatakan rasa terima kasihnya atas perhatian dari pihak Polri, khususnya Polsek Pekat. “Dengan adanya pemantauan ini, kami merasa didukung penuh untuk memaksimalkan hasil pertanian. Harapan kami, hasil jagung dari lahan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional,” katanya dengan penuh semangat.

Pemantauan ini juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama. BRIPTU Feri Mandala Putra memberikan edukasi kepada Syarifuddin tentang pentingnya manajemen lahan yang baik, mulai dari pemilihan bibit unggul hingga teknik penanaman yang efektif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Barat menekankan pentingnya menjaga keamanan lahan dan hasil panen agar dapat berjalan lancar tanpa gangguan. “Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga hasil pertanian ini bersama-sama. Kerja sama antara pemerintah, petani, dan masyarakat adalah kunci kesuksesan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Karang Bongkot Edukasi Metode TOT ke Petani

Kegiatan pemantauan ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung pencapaian target nasional, khususnya di sektor pangan. Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2024 merupakan langkah strategis yang tidak hanya mencakup peningkatan produksi, tetapi juga mewujudkan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, mengapresiasi inisiatif BRIPTU Feri Mandala Putra dalam mendukung program pemerintah di wilayah binaannya. “Kami akan terus memastikan bahwa setiap program pemerintah mendapat dukungan penuh dari kami. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjadi mitra masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan Desa Kadindi Barat menjadi salah satu contoh sukses dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional. Keberhasilan program ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan nasional.

Kegiatan pemantauan berakhir dengan situasi aman dan terkendali, meninggalkan harapan besar bagi para petani dan masyarakat di Kecamatan Pekat untuk bersama-sama menyongsong masa depan yang lebih cerah melalui ketahanan pangan yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…