Berita

Polres Lobar Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2025 ke PPNS

×

Polres Lobar Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2025 ke PPNS

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polres Lobar Perkuat Fungsi Korwas PPNS

Fungsi Korwas PPNS yang melekat pada institusi Polri bertindak sebagai jembatan pembina strategis.

Peran ini penting agar setiap berkas perkara yang ditangani oleh PPNS memenuhi syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh instansi yang hadir untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi.

Langkah ini diambil demi terciptanya kamtibmas serta penegakan regulasi KUHAP Baru yang optimal di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga :  Pelabuhan Lembar Jadi Alternatif Wisatawan Asing Dampak Cuaca Buruk di Senggigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *