Berita

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayu Utara Mediasi Permasalahan KDRT Pasangan Suami Istri di Kantor Kelurahan

×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayu Utara Mediasi Permasalahan KDRT Pasangan Suami Istri di Kantor Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayu Utara Polsek Selong, AIPTU Erfan Romadhon, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Sdr. Lukman Jadi dengan istrinya, Asniati, yang turut didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kelayu Utara beserta staf, kedua belah pihak yang berselisih, serta keluarga dari masing-masing pihak sebagai saksi dan pendamping dalam proses mediasi.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama aparat Kelurahan Kelayu Utara memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik atas permasalahan rumah tangga yang terjadi. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak serta keluarga masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, AIPTU Erfan Romadhon memberikan himbauan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama, terutama masa depan anak yang masih membutuhkan perhatian, kasih sayang, pendidikan, dan nafkah dari kedua orang tuanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya, sekaligus memb

Baca Juga :  Cipta Kondisi di Wilayah Hukumnya, Operasi Razia dan Sweeping Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Madapangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *