Berita

Jaga Kamtibmas di Jam Rawan, Personel Polsek Pringgarata Gelar Patroli Malam di Arjangka

×

Jaga Kamtibmas di Jam Rawan, Personel Polsek Pringgarata Gelar Patroli Malam di Arjangka

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TENGAH – Personel Piket SPKT III Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di wilayah Desa Arjangka guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap kondusif pada dini hari, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.10 WITA tersebut menyasar kawasan pemukiman penduduk, salah satunya di Dusun Puspalaya Barat, Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata. Patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Indra Haryadi bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Putu Agus D.P., Aipda Azhar Wijayadi, dan Bripka Redi Suriyadi.

Kapolsek Pringgarata melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa giat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami menyambangi langsung pemukiman warga pada jam-jam rawan untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beristirahat. Kehadiran Polri di lapangan adalah bentuk nyata pelayanan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pringgarata,” ujar Aiptu Indra Haryadi di sela-sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih terjaga agar tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Dusun Puspalaya Barat dan sekitarnya terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan menonjol selama patroli berlangsung.

Baca Juga :  BHABINKAMTIBMAS DESA PENGENJEK LAKSANAKAN PENGAMANAN KEGIATAN NYONGKOLAN DI DESA NYEROT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…