Bali NusraBeritaBerita NTBDaerahLombokLombok BaratNasionalNewsNewsbeatNTBNTB One TerkiniPemerintahanPertanianSinergitas Pemda TNI POLRI

Dari Lahan 15 Are, Sawi Jadi Harapan Warga

×

Dari Lahan 15 Are, Sawi Jadi Harapan Warga

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, langkah nyata terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Hal tersbut terlihat di Dusun Bagek Nunggal Barat, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, tampak lebih hidup dari biasanya. Di atas lahan seluas 15 are milik seorang petani bernama Suaji, harapan tumbuh bersama deretan sayur sawi yang menghijau siap panen, Selasa (5/5/2026).

 

Kegiatan monitoring sekaligus pendampingan program ketahanan pangan ini dilaksanakan oleh Binatara Pembina Desa (Babinsa) Peteluan Indah, Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-08/Narmada, Sertu Muhasim. Ia hadir bukan sekadar sebagai aparat kewilayahan, tetapi juga sebagai mitra petani yang turut merasakan denyut perjuangan mereka di lapangan.

“Kami ingin memastikan para petani tidak berjalan sendiri. Pendampingan ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap ketahanan pangan masyarakat,” ujar Sertu Muhasim di sela kegiatan.

 

Program ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Peteluan Indah, Iin Qurro, bersama perwakilan PUPT Kecamatan Lingsar, Ibu Atik. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja bersama lintas sektor.

 

Kelompok Tani Mekar Sari I sebagai pelaksana di lapangan menunjukkan semangat tinggi dalam mengelola lahan. Dengan pendampingan yang tepat, tanaman sawi yang ditanam tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga simbol kemandirian pangan masyarakat desa.

 

Bagi Suaji, pemilik lahan, perhatian seperti ini menjadi suntikan motivasi. “Kami merasa diperhatikan. Harapannya, hasil panen nanti bisa lebih baik dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Lebih dari sekadar monitoring, ini adalah cerita tentang kolaborasi, harapan, dan langkah kecil yang berdampak besar bagi masa depan pangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…