Berita

BHABINKAMTIBMAS DESA KIDANG TINJAU LAHAN JAGUNG WARGA DUKUNG KETAHANAN PANGAN

×

BHABINKAMTIBMAS DESA KIDANG TINJAU LAHAN JAGUNG WARGA DUKUNG KETAHANAN PANGAN

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah (NTB) – Bhabinkamtibmas Desa Kidang, Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, melaksanakan peninjauan langsung terhadap lahan jagung milik warga binaan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional di wilayah pedesaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan ketersediaan pangan di tingkat desa sekaligus memberikan pendampingan kepada para petani agar hasil panen dapat maksimal.

“Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga tetap produktif,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Kidang dalam keterangannya, Selasa.

Dalam peninjauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama menjelang masa panen agar terhindar dari tindak pencurian hasil bumi.

Kapolsek Praya Timur secara terpisah menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lahan-lahan pertanian adalah instruksi langsung untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan dari level terkecil, yakni desa.

“Jika ketahanan pangan di tingkat desa kuat, maka secara otomatis ketahanan nasional pun akan kokoh,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta target swasembada pangan khususnya di wilayah Desa Kidang dapat tercapai dengan baik.

Baca Juga :  Tim opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu OTT Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…