Berita

SIDANG PERKARA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI DOMPU BERLANGSUNG AMAN DAN KONDUSIF

×

SIDANG PERKARA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI DOMPU BERLANGSUNG AMAN DAN KONDUSIF

Sebarkan artikel ini

Sidang lanjutan perkara tindak pidana pembunuhan dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (Replik) telah dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Dompu, yang berlokasi di Jalan Beringin No. 02, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Kamis (16/04/2026).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 12.00 WITA tersebut dihadiri kurang lebih 20 orang pengunjung dan berlangsung dalam keadaan tertib serta kondusif dengan pengamanan dari aparat Kepolisian.

Adapun terdakwa dalam perkara ini masing-masing berinisial A.I. (39), warga Desa Sori Sakolo, dan A. (41), warga Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu. Keduanya didakwa dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan, di antaranya Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal alternatif lainnya.

Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Faqhina Fiddin, S.H., M.H., didampingi hakim anggota, serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum para terdakwa.

Dalam jalannya persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan Replik yang pada pokoknya menolak seluruh pembelaan (Pledoi) dari para terdakwa dan tetap pada tuntutan sebelumnya. Sementara itu, pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan tetap pada pembelaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Sidang berakhir pada pukul 12.20 WITA dan akan dilanjutkan pada hari Senin, 04 Mei 2026 dengan agenda pembacaan putusan.

Berdasarkan hasil pemantauan, situasi selama kegiatan persidangan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang agenda sidang putusan yang diperkirakan akan menarik perhatian keluarga korban maupun masyarakat.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Asri, Polres Sumbawa Bersama Forkopimda Hijaukan Lahan di Desa Emang Lestari

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Dompu yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sigap, dan profesional, baik dalam pengamanan persidangan maupun dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat seperti pengaturan lalu lintas,” ungkap IPTU Nyoman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat guna menjamin rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas, termasuk dalam pelaksanaan proses peradilan.

“Kami akan terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk pengamanan sidang yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Sinergitas dan profesionalisme anggota menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Polres Dompu juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan masyarakat yang akan menghadiri sidang lanjutan, agar tetap menjaga ketertiban serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *