Berita

Polres Lombok Barat Dorong Diversifikasi Pangan, Warga Desa Perampuan Jaga Stabilitas Ekonomi Lewat Pertanian Terpadu

×

Polres Lombok Barat Dorong Diversifikasi Pangan, Warga Desa Perampuan Jaga Stabilitas Ekonomi Lewat Pertanian Terpadu

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Dorong Diversifikasi Pangan, Warga Desa Perampuan Jaga Stabilitas Ekonomi Lewat Pertanian Terpadu

LOMBOK BARAT – Dalam upaya mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus melakukan langkah-langkah proaktif di tengah masyarakat. Salah satu langkah nyata ditunjukkan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Perampuan yang melaksanakan kegiatan silaturahmi produktif dengan menyambangi warga yang berhasil mengelola lahan pekarangan menjadi sumber pangan mandiri pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk pengawalan intensif kepolisian terhadap kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. Dengan memanfaatkan sisa lahan di sekitar tempat tinggal, masyarakat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi secara swadaya sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga di tengah dinamika harga pangan yang fluktuatif.

Peninjauan Langsung Keberhasilan Pertanian Warga

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas Bhabinkamtibmas meninjau langsung lahan pertanian milik warga yang telah dioptimalkan dengan berbagai jenis tanaman produktif. Di lokasi tersebut, terlihat bedengan tanaman yang tertata rapi menggunakan teknologi mulsa plastik untuk menjaga kelembapan tanah dan menekan pertumbuhan gulma. Tanaman cabai dan berbagai jenis sayuran tampak tumbuh subur, menunjukkan dedikasi warga dalam mengelola aset lahan yang terbatas menjadi area yang bernilai ekonomis tinggi.

Sambil berkeliling meninjau tanaman, petugas berdialog santai namun sarat edukasi dengan pemilik lahan. Kehadiran Polri di tengah kebun warga ini menjadi simbol bahwa negara hadir dalam setiap upaya produktif masyarakat. Dialog ini bertujuan untuk memetakan kendala yang dihadapi petani rumahan serta memberikan solusi praktis terkait perawatan tanaman agar hasil panen tetap maksimal dan berkualitas.

Motivasi Diversifikasi Pangan dan Budidaya Terpadu

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus berinovasi. Pihaknya mendorong agar warga tidak hanya terpaku pada satu jenis komoditas tanaman saja, tetapi mulai melirik konsep pertanian terpadu yang lebih variatif.

Baca Juga :  Semarak Car Free Night Lombok Barat: Ribuan Warga Padati Giri Menang Park Demi Rayakan Hari Pendidikan Nasional

“Kami sangat mengapresiasi semangat warga Desa Perampuan dalam memanfaatkan lahan pekarangannya. Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus memberikan dorongan agar pengelolaan lahan ini lebih variatif. Masyarakat diajak untuk mengombinasikan penanaman sayuran, cabai, dan tomat dengan budidaya perikanan atau peternakan skala kecil di area yang sama,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Lebih lanjut, Iptu Nyoman menjelaskan bahwa diversifikasi ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan sumber pangan yang lengkap secara nutrisi bagi keluarga. Dengan adanya kombinasi antara nabati dari sayuran dan hewani dari ikan atau ternak kecil, masyarakat tidak hanya mencapai swasembada karbohidrat dan vitamin, tetapi juga protein.

Dampak Strategis bagi Ekonomi Masyarakat Desa

Langkah penguatan pangan berbasis keluarga ini diharapkan dapat menjadi stimulan atau pemicu bagi warga lain di Desa Perampuan untuk melakukan hal serupa. Pemanfaatan lahan kosong yang selama ini terbengkalai terbukti mampu membantu stabilitas ekonomi masyarakat melalui kemandirian pemenuhan kebutuhan dapur sehari-hari. Jika setiap rumah tangga mampu memproduksi cabai dan sayurannya sendiri, maka ketergantungan terhadap pasar dapat dikurangi secara signifikan.

Selain aspek ekonomi, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Keberhasilan satu warga diharapkan menular menjadi gerakan kolektif desa yang memperkuat struktur sosial dan ekonomi di tingkat bawah.

Kegiatan sambang dan pemberian motivasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Perampuan ini berjalan dengan aman serta mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat setempat. Warga merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk terus mengembangkan lahan pertanian mereka. Polri berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan secara berkala guna memastikan inisiatif produktif ini tetap berjalan konsisten demi masa depan pangan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…