Berita

Respon Cepat Darurat! Mengenal KEMOS, Inovasi Canggih Polres Lombok Barat untuk Keamanan Warga

×

Respon Cepat Darurat! Mengenal KEMOS, Inovasi Canggih Polres Lombok Barat untuk Keamanan Warga

Sebarkan artikel ini
Respon Cepat Darurat! Mengenal KEMOS, Inovasi Canggih Polres Lombok Barat untuk Keamanan Warga
Respon Cepat Darurat! Mengenal KEMOS, Inovasi Canggih Polres Lombok Barat untuk Keamanan Warga

LOMBOK BARAT – Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus mengintensifkan upaya preventif guna menjaga kondusivitas wilayah melalui serangkaian patroli dialogis. Pada Senin (30/3/2026), personel kepolisian menyambangi warga di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memperkenalkan inovasi layanan darurat terbaru.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.45 WITA ini bukan sekadar patroli rutin biasa. Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi jembatan informasi penting, terutama dalam menghadapi potensi bencana alam dan gangguan tindak kriminalitas.

Komitmen Preventif dan Respons Cepat di Tengah Cuaca Ekstrem

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan rasa aman. Fokus utama kegiatan kali ini adalah membangun komunikasi dua arah dengan warga Desa Dasan Baru guna memastikan lingkungan tetap stabil dan kondusif.

“Kami melaksanakan giat patroli preventif ini sebagai langkah antisipasi dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Kami ingin memastikan warga merasa tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Iptu Eko Nugroho saat memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.

Selain mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian, petugas juga memberikan atensi khusus pada faktor alam. Mengingat curah hujan yang disertai angin kencang sering melanda wilayah Lombok Barat belakangan ini, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.

Sosialisasi Inovasi KEMOS: Kecepatan Melayani SOS 110

Salah satu poin utama dalam kunjungan tersebut adalah sosialisasi mengenai inovasi terbaru dari Sat Samapta Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS atau “Kecepatan Melayani SOS”. Inovasi ini diintegrasikan dengan Call Center 110 untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat secara cepat dan efisien.

Baca Juga :  Langkah Tak Terduga Bhabinkamtibmas di Labuapi: Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional

Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa KEMOS dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan saat terjadi situasi urgen. Melalui layanan ini, masyarakat yang menjadi korban tindak pidana atau mengalami musibah bencana alam dapat langsung terhubung dengan petugas piket yang siap sedia selama 24 jam.

“Kami menyosialisasikan inovasi KEMOS ini agar masyarakat tahu bahwa ada layanan cepat yang bisa mereka akses kapan saja. Jika ada musibah atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi segera, cukup tekan 110. Ini adalah bentuk pelayanan prima kami yang bersifat urgent bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Layanan KEMOS ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus mempercepat waktu respons (response time) personel di lapangan saat menerima laporan dari warga.

Imbauan Kewaspadaan Bencana Alam di Wilayah Kediri

Dalam dialognya dengan warga, personel unit Patroli Sat Samapta juga mengingatkan potensi bahaya yang muncul akibat cuaca ekstrem. Desa Dasan Baru dan sekitarnya menjadi perhatian karena risiko pohon tumbang, banjir, maupun tanah longsor yang bisa terjadi sewaktu-waktu saat hujan deras mengguyur.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi banjir dan longsor. Apabila melihat ada pohon yang rimbun dan membahayakan di dekat pemukiman, segera koordinasikan untuk pemangkasan. Intinya, keselamatan jiwa adalah prioritas utama,” tegas Iptu Eko Nugroho.

Warga menyambut baik kehadiran petugas kepolisian yang turun langsung ke lapangan. Komunikasi dialogis ini dinilai efektif untuk menyerap aspirasi serta keluhan warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Patroli semacam ini direncanakan akan dilakukan secara berkesinambungan di berbagai desa lain di wilayah Kabupaten Lombok Barat guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga hingga ke pelosok daerah.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang diperkuat dengan inovasi teknologi seperti KEMOS, Polres Lombok Barat optimis dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan responsif terhadap segala bentuk tantangan keamanan maupun bencana alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…