Berita

Wisata Senggigi Dijaga Ketat, Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak di Bibir Pantai

×

Wisata Senggigi Dijaga Ketat, Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak di Bibir Pantai

Sebarkan artikel ini
Wisata Senggigi Dijaga Ketat, Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak di Bibir Pantai
Wisata Senggigi Dijaga Ketat, Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak di Bibir Pantai

Lombok Barat – Kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, terus menjadi fokus pengamanan otoritas kepolisian guna memastikan kenyamanan wisatawan dan masyarakat setempat. Pada Senin, 30 Maret 2026, jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Barat terpantau intensif melakukan pengawasan di sepanjang garis pantai dan area dermaga. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif di salah satu destinasi ikonik Nusa Tenggara Barat tersebut.

Pengamanan yang dilakukan tidak hanya fokus pada aspek kriminalitas, tetapi juga mencakup edukasi keselamatan bagi pengunjung serta pengawasan aktivitas maritim. Personel yang bertugas di Pos Polairud Senggigi menyisir titik-titik keramaian guna memberikan rasa aman kepada para pelancong yang menikmati suasana pantai di awal pekan.

Komitmen Pelayanan dan Himbauan Keselamatan Wisatawan

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari pedagang kaki lima hingga keluarga yang sedang berlibur. Personel kepolisian menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pantai dan kewaspadaan terhadap anak-anak yang bermain di bibir pantai. Kesadaran kolektif antara petugas dan pengunjung dianggap sebagai kunci utama dalam meminimalisir potensi insiden di kawasan perairan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Polairud, AKP L. Nursidi, menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian. Menurutnya, interaksi langsung dengan masyarakat melalui program Polmas (Pemolisian Masyarakat) sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis.

“Pada Pukul 10:45 Wita sampai dengan selesai, anggota piket Sat. Polairud Pos Senggigi melaksanakan himbauan kepada pengunjung maupun pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Kami juga secara khusus mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak saat mandi maupun bermain di pinggir pantai agar tetap waspada terhadap arus laut,” ujar AKP L. Nursidi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polsek Lambu Sambang Duka, Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Warga Desa Sumi

Patroli Dialogis dan Antisipasi Tindak Kriminalitas 3C

Selain memberikan himbauan keselamatan, personel Sat Polairud juga memperketat pengawasan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Patroli dialogis dilakukan dengan menyisir area dermaga dan seputaran pos jaga untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di tengah keramaian pengunjung.

Kondisi dermaga yang menjadi pintu masuk bagi sejumlah kapal cepat dan perahu nelayan menjadi titik krusial dalam pemantauan ini. Petugas memastikan bahwa setiap aktivitas di sekitar dermaga berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Melalui langkah patroli ini, diharapkan masyarakat merasa tenang saat meninggalkan kendaraan atau barang bawaan mereka di area publik.

Nihil Kejadian Menonjol dan Keamanan Armada Patroli

Berdasarkan laporan harian Sitkamtibmas per tanggal 30 Maret 2026, situasi di wilayah hukum Polairud Pos Senggigi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya laporan mengenai kecelakaan laut (laka laut) maupun aktivitas ilegal yang merugikan ekosistem laut dan negara. Petugas memastikan bahwa wilayah Senggigi bersih dari praktik illegal fishing, people smuggling, illegal mining, hingga penggunaan bom ikan yang merusak terumbu karang.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan operasional, anggota jaga juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap sarana prasarana pendukung tugas. Hal ini termasuk pengecekan kondisi teknis armada laut yang disiagakan untuk merespons keadaan darurat sewaktu-waktu.

“Anggota Pos Airud Senggigi juga telah melakukan pengecekan rutin terhadap Kapal Patroli dengan nomor lambung XXI – 1008. Saat ini armada tersebut dipastikan dalam posisi terikat aman di mooring-nya dan siap digunakan jika ada tugas mendadak atau patroli perairan lebih lanjut,” tambah AKP L. Nursidi menutup penjelasannya.

Baca Juga :  Lantas Polsek Rasanae Barat Laksanakan Strong Point Pagi, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Dengan pengawasan yang konsisten dan dukungan dari masyarakat, kawasan wisata Senggigi diharapkan tetap menjadi destinasi yang ramah dan aman bagi siapa saja. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan ke pos terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…