Berita

Langkah Tegas Polres Lombok Barat Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Wisata Batu Layar Melalui Penling

×

Langkah Tegas Polres Lombok Barat Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Wisata Batu Layar Melalui Penling

Sebarkan artikel ini
Langkah Tegas Polres Lombok Barat Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Wisata Batu Layar Melalui Penling

LOMBOK BARAT – Keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas menjadi prioritas utama Kepolisian Resor Lombok Barat guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Memanfaatkan momentum akhir pekan, Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lombok Barat menggelar aksi Penerangan Keliling (Penling) untuk mengedukasi masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 12.00 WITA hingga selesai ini menyasar para pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di jalur strategis wisata tersebut. Petugas secara proaktif memberikan imbauan melalui pengeras suara (public address) guna mengingatkan masyarakat akan pentingnya etika berkendara dan kelengkapan teknis kendaraan sesuai standar yang berlaku.

Komitmen Polri dalam Menciptakan Kamseltibcarlantas

Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memastikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kawasan Batu Layar yang dikenal sebagai jalur padat, terutama pada hari libur, memerlukan perhatian khusus agar tidak terjadi kemacetan maupun insiden kecelakaan akibat kelalaian pengendara.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan sekadar melakukan pengawasan, melainkan untuk merangkul masyarakat agar lebih sadar akan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami terus berupaya memberikan pemahaman secara persuasif kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan. Melalui kegiatan Penling ini, kami ingin menanamkan budaya disiplin berlalu lintas sejak dini, sehingga kepatuhan terhadap aturan bukan lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebuah kebutuhan untuk keselamatan bersama,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan resminya.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati di Lombok Barat, Modus Terungkap!

Fokus Edukasi: Etika Berkendara dan Kelengkapan Kendaraan

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel fokus pada dua poin utama, yakni etika berlalu lintas dan kelengkapan kendaraan. Etika berlalu lintas mencakup cara mendahului yang benar, menghormati pejalan kaki, hingga penggunaan lampu isyarat yang tepat. Sementara itu, terkait kelengkapan kendaraan, petugas mengingatkan pengendara untuk selalu membawa surat-surat seperti SIM dan STNK, serta memastikan penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman.

Iptu Anton Prasetya Wijaya menambahkan bahwa edukasi secara langsung di jalan raya dinilai lebih efektif karena menyentuh realita yang dihadapi pengendara saat itu juga. Menurutnya, banyak pelanggaran yang terjadi berawal dari kurangnya pemahaman mengenai risiko teknis kendaraan yang tidak standar.

“Edukasi yang kami sampaikan mencakup penggunaan helm yang benar hingga memastikan kondisi fisik kendaraan tetap prima. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu melengkapi komponen standar kendaraannya demi meminimalkan risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Respons Positif dari Masyarakat Pengguna Jalan

Kegiatan Penling yang berlangsung di tengah teriknya cuaca di Batu Layar ini mendapatkan respons positif dari warga setempat maupun wisatawan yang melintas. Kehadiran polisi yang humanis di titik-titik rawan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Selain memberikan teguran lisan bagi yang abai, petugas juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah tertib mengikuti aturan.

Polres Lombok Barat berharap melalui sosialisasi yang masif seperti ini, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Barat dapat ditekan secara signifikan. Kegiatan serupa rencananya akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis lainnya guna memastikan wilayah Lombok Barat tetap kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga :  Polsek Tambakboyo Polresta Tuban Dampingi Petani Cek Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya, diharapkan mobilitas warga dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan cermin dari peradaban masyarakat yang maju dan peduli terhadap nyawa sesama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…