Berita

Pendampingan Polisi di Lahan Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

×

Pendampingan Polisi di Lahan Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas, Bhabinkamtibmas Desa Kampasi Meci Polsek Manggelewa, AIPTU Lalu Sapri Rahman, melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian warga yang sedang melakukan panen jagung di Dusun Suka Mulya, Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa (24/3/2026) pukul 11.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik Mahsun dengan luas sekitar 1 hektare yang saat ini tengah memasuki masa panen jagung. Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada petani guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Lalu Sapri Rahman memberikan motivasi kepada petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas hasil panen. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, khususnya dalam penggunaan mesin genset sebagai sumber aliran listrik di area pertanian.

“Kami mengimbau kepada para petani agar selalu berhati-hati dalam menggunakan mesin genset, pastikan instalasi aman dan jauh dari potensi bahaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan maupun korban jiwa,” tegasnya.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga dapat secara langsung menyerap aspirasi serta mengetahui kendala yang dihadapi para petani di lapangan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung sektor pertanian ke depan.

Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Anggota kami terus kami dorong untuk aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama petani, agar program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu program strategis nasional.

Baca Juga :  *Polsek Pemenang Laksanakan Patroli Dialogis di Dusun Telaga Wareng*

“Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai penggerak dan pendukung kesejahteraan masyarakat. Pendampingan kepada petani menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Dompu semakin maju serta mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…