Berita

Polri Hadir di Sektor Pertanian, Lahan Jagung Warga Kilo Dipantau guna dukung Ketahanan Pangan

×

Polri Hadir di Sektor Pertanian, Lahan Jagung Warga Kilo Dipantau guna dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Desa Kramat Polsek Kilo, AIPDA M. Nursalam, melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga binaannya di Dusun Pali, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Selasa (24/3/2026) pukul 10.38 Wita.

Kegiatan tersebut dilakukan pada lahan jagung milik H. Abidin (57), dengan luas sekitar 1 hektare. Tanaman jagung varietas Ruby tersebut saat ini telah memasuki usia 120 hari dan dalam proses penjemuran hasil panen. Estimasi hasil panen mencapai kurang lebih 8,5 ton.

Dalam pelaksanaannya, AIPDA M. Nursalam turut memberikan motivasi serta pembinaan kepada warga binaannya agar terus meningkatkan produktivitas pertanian. Ia juga mengimbau agar petani tetap menjaga kualitas hasil panen serta memanfaatkan lahan secara optimal guna mendukung ketahanan pangan.

“Kami mengajak para petani untuk terus semangat dalam bertani, karena sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AIPDA Nursalam.

Kapolsek Kilo, IPTU Rusnadin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan pemantauan ini, kami ingin memastikan bahwa para petani mendapatkan perhatian dan pendampingan, sehingga hasil pertanian dapat maksimal dan berkontribusi bagi ketahanan pangan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa jajaran Polres Dompu terus berkomitmen mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari program strategis nasional.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan nyata, termasuk dalam sektor pertanian. Pendampingan kepada petani diharapkan mampu meningkatkan produksi serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tarlawi Polsek Wawo Polres Bima Kota Himbau Warga dan Pelajar Jaga Harkamtibmas

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…