Berita

POLRES DOMPU GELAR OPERASI KETUPAT RINJANI 2026 DI SEJUMLAH TITIK, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

×

POLRES DOMPU GELAR OPERASI KETUPAT RINJANI 2026 DI SEJUMLAH TITIK, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, jajaran Polres Dompu terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ketupat Rinjani 2026 di sejumlah titik strategis, Selasa malam (24/3/2026).

Kegiatan pengamanan dilaksanakan secara serentak di Pos PAM Kota Dompu, Pos Yan Terminal Ginte Kecamatan Woja, serta wilayah hukum Polsek Manggelewa yang meliputi Pospam Terpadu Manggelewa, Bundaran Cabang Banggo, dan Pasar Tradisional Soriutu.

Di Pos PAM Kota, kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, SH yang diwakili AIPDA Chairudin Afandi. Apel malam dilaksanakan dengan pengecekan personel serta arahan kepada anggota untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam pengaturan lalu lintas dan patroli di titik-titik keramaian.

Personel gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Polres Dompu, Polsek Dompu, Brimob, TNI, Dishub, Senkom, Orari, serta tenaga kesehatan dari PKM Dompu Kota. Selain itu, Propam Polres Dompu juga melakukan pengecekan senjata api guna memastikan kesiapan personel dalam bertugas. Kegiatan dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas di depan Pos PAM dan kawasan Pasar Dompu guna mengurai kepadatan arus kendaraan.

Sementara itu, di Pos Yan Terminal Ginte Kecamatan Woja, kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Woja IPTU Muh.Norkurniawan,S.H., yang di wakili oleh AIPDA Heriadi. Apel malam dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas serta pemberian himbauan kepada para sopir bus agar selalu berhati-hati dan tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga keselamatan penumpang serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di kawasan terminal.

Di wilayah Polsek Manggelewa, Kegiatan tersebut Di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin di wakili oleh Ps. Kasium Polsek Manggelewa AIPDA Erdan untuk memimpin apel malam. Kegiatan dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan serta pemberian himbauan kepada masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga :  Ratusan Personel Humas Polri di Jawa Timur Ikuti Raker, Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital

Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, kehadiran personel di lapangan dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun kemacetan lalu lintas. Hingga saat ini, situasi di seluruh lokasi pengamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang dan saat perayaan Idul Fitri.

“Seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kehadiran anggota di lapangan harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban selama momentum Lebaran.

Polres Dompu juga terus melakukan langkah-langkah preventif melalui deteksi dini, patroli rutin, serta penggalangan terhadap masyarakat di sekitar lokasi pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan sinergitas seluruh pihak yang terlibat, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…