Berita

Bukan Sekadar Patroli: Aksi Nyata Polsek Gerung Dampingi Petani Lombok Barat Olah Lahan Produktif

×

Bukan Sekadar Patroli: Aksi Nyata Polsek Gerung Dampingi Petani Lombok Barat Olah Lahan Produktif

Sebarkan artikel ini
Bukan Sekadar Patroli: Aksi Nyata Polsek Gerung Dampingi Petani Lombok Barat Olah Lahan Produktif
Bukan Sekadar Patroli: Aksi Nyata Polsek Gerung Dampingi Petani Lombok Barat Olah Lahan Produktif

Komitmen Pendampingan Berkelanjutan Demi Kesejahteraan Desa

Aksi nyata di Dusun Luwuk ini diakhiri dengan kesepakatan dan komitmen bersama antara pihak kepolisian dan kelompok tani setempat untuk terus menjalin koordinasi yang intensif. Kepolisian menyadari bahwa mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh memerlukan napas panjang dan konsistensi, sehingga kehadiran Bhabinkamtibmas tidak akan berhenti pada satu kali kunjungan saja.

Pendampingan berkelanjutan ini menjadi kunci bagi terciptanya rasa aman bagi petani dalam bekerja. Selain aspek produksi, kehadiran Polri juga berfungsi untuk memastikan situasi kamtibmas di area pertanian tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat fokus pada peningkatan hasil panen tanpa adanya gangguan keamanan.

Melalui sinergi yang harmonis antara aparat penegak hukum dan sektor pertanian, diharapkan Desa Tempos dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam hal kemandirian pangan. Polri akan terus berada di garda terdepan untuk mengawal setiap program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat, memastikan bahwa kedaulatan pangan nasional bukan sekadar jargon, melainkan realitas yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Kawal Pergeseran Surat Suara Dari PPK ke Gudang Logistik KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…