Berita

Dari Tanam Hingga Panen, Polisi di Dompu Siap Kawal Hasil Jagung Petani

×

Dari Tanam Hingga Panen, Polisi di Dompu Siap Kawal Hasil Jagung Petani

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Desa Mbawi Polsek Dompu melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga binaan di Dusun Palikarawe, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (10/3/2026) pukul 14.30 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mbawi, AIPDA Muztahidin, dengan melakukan pemantauan langsung terhadap lahan jagung milik Syahrul H. M. Sidik (33) yang memiliki luas sekitar 2 hektar.

Dari hasil pemantauan diketahui bahwa tanaman jagung yang dibudidayakan menggunakan varietas jagung hibrida merk BISI 18 dengan usia tanaman sekitar 85 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Maret 2026. Dari lahan tersebut diperkirakan menghasilkan panen sekitar 7 hingga 12 ton jagung.

Dalam kesempatan itu, AIPDA Muztahidin juga memberikan motivasi serta semangat kepada petani agar terus mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendorong para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian. Dengan kerja keras dan pengelolaan yang baik, kami berharap hasil panen bisa mencapai target maksimal dan berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga,” ujar AIPDA Muztahidin.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendampingan terhadap para petani, termasuk mengawal hasil panen agar dapat terserap dengan baik hingga masuk ke gudang Bulog.

Sementara itu, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Dompu berkomitmen mendukung penuh program ketahanan pangan dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat sejak awal masa tanam hingga masa panen.

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan membantu masyarakat. Kehadiran anggota Polri di tengah petani tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan semangat dan memastikan hasil panen dapat terserap hingga ke gudang Bulog,” jelas IPTU Ade Helmi.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Gelar Coffee Morning dalam rangka menyambut peringatan Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Di tempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang terus aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut mengawal dan memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap para petani guna memastikan keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…