Berita

Satlantas Lombok Barat Sigap Atasi Truk Mogok di Jalur Padat

×

Satlantas Lombok Barat Sigap Atasi Truk Mogok di Jalur Padat

Sebarkan artikel ini
Tangani Truk Mogok, Satlantas Lobar Jamin Kelancaran Lalu Lintas

Lombok Barat, NTB – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya. Pada hari Minggu, 7 Desember 2025, mulai pukul 16.00 WITA, Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat intensif melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan di dua lokasi strategis, yakni By pass BIL 1 dan kawasan Penas Gerung. Truk mogok di jalanan seringkali menjadi pemicu kemacetan, dan patroli intensif ini bertujuan untuk mengatasi hal-hal semacam itu dengan cepat agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.

Aksi cepat tanggap ini menjadi sorotan utama, terutama ketika petugas berhasil mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di lokasi di mana sebuah truk mogok menjadi potensi sumber kemacetan dan kecelakaan. Intervensi petugas memastikan perbaikan truk dapat dilakukan dengan aman tanpa mengganggu kelancaran pengguna jalan lainnya.

Patroli Rutin dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Kegiatan yang dilakukan oleh Personel Satlantas Polres Lombok Barat Unit Turjawali ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Patroli ini difokuskan pada jalur-jalur padat dan rawan pelanggaran.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas secara umum, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan di sepanjang jalur By Pass BIL 1 dan Penas Gerung. Himbauan tersebut menekankan pentingnya untuk selalu tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

Di samping itu, penindakan secara tegas namun humanis juga dilakukan terhadap pelanggaran kasatmata. Salah satunya adalah pemberian teguran terhadap pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm, sebagai langkah preventif untuk menekan angka fatalitas kecelakaan.

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas Humanis, Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Woha Ajal Warga Binaan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sigap Tangani Truk Mogok, Prioritaskan Kelancaran Arus

Salah satu momen krusial dalam kegiatan patroli hari itu adalah penanganan cepat terhadap insiden truk mogok. Ketika menemukan kendaraan besar yang terhenti di lokasi yang berpotensi memicu kemacetan, personel Satlantas segera bertindak.

Petugas tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi juga secara aktif membantu dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area truk mogok. Tindakan ini bertujuan ganda: mencegah terjadinya kemacetan yang parah dan mengeliminasi risiko kecelakaan lalu lintas yang mungkin timbul akibat kendaraan yang berhenti mendadak. Bantuan pengaturan lalu lintas juga memastikan proses perbaikan truk dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat lalu lintas.

“Setiap kegiatan patroli kami prioritaskan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar. Ketika terjadi insiden seperti truk mogok, kecepatan respons dan pengaturan yang tepat sangat penting. Kami berupaya mencegah penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu aktivitas publik dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Iptu Dina Rizkiana.

Antisipasi Balap Liar dan Tindak Kejahatan (3C)

Fokus lain dari kegiatan patroli di By Pass BIL 1 dan Penas Gerung adalah upaya pencegahan terhadap aksi balap liar dan tindak kejahatan konvensional (Curas, Curat, Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C di sepanjang jalur tersebut. Kedua area ini dikenal rawan menjadi lokasi balap liar, terutama pada sore hingga malam hari.

Dengan kehadiran dan visibilitas personel Satlantas yang tinggi, diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan dan mereka yang berniat melakukan aksi balap liar, sehingga keamanan masyarakat tetap terjaga. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…