Berita

Polsek Kediri Tekan Stunting Lewat Program “Satu Personel, Satu Telur” di Desa Jagaraga Indah

×

Polsek Kediri Tekan Stunting Lewat Program “Satu Personel, Satu Telur” di Desa Jagaraga Indah

Sebarkan artikel ini
Program Telur Polsek Kediri Dapat Dukungan Pemuda Desa Gelogor, Wujudkan Zero Stunting

LOMBOK BARAT – Polsek Kediri, di bawah jajaran Polres Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka stunting di wilayah hukumnya. Melalui inisiatif ‘Polsek Kediri Peduli Stunting’, seluruh personel aktif berpartisipasi dalam sebuah kegiatan unik dan menyentuh, yaitu ‘Satu Personel, Satu Butir Telur’.

Program yang kini telah memasuki minggu ke-122 ini merupakan gagasan langsung dari Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K. yang bertujuan untuk menyalurkan bantuan nutrisi esensial bagi balita penderita stunting.

Pada Jumat (5/9/2025), kegiatan rutin ini kembali digelar, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kediri dan bertempat di Dusun Tinggar Karang Anyar, Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri. Seluruh personel Polsek Kediri berpartisipasi dengan membawa sumbangan sukarela berupa satu butir telur per orang.

Iptu Pulung Anggara Surya Putra mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar bantuan material, melainkan cerminan dari kepedulian tulus seluruh jajaran. “Kami menyadari bahwa masalah stunting adalah masalah bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga memiliki peran aktif dalam mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak di masyarakat,” ujar Iptu Pulung.

Menurut Iptu Pulung, program ‘Satu Personel, Satu Butir Telur’ lahir dari kesepakatan dan keikhlasan seluruh personel Polsek Kediri. “Gagasan ini berawal dari diskusi internal, di mana kami sepakat untuk secara rutin menyumbangkan satu butir telur. Ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian kami untuk membantu menekan angka stunting di Kecamatan Kediri,” tambahnya.

Gotong Royong Wujudkan Generasi Sehat

Dukungan positif tak hanya datang dari internal kepolisian. Dalam pelaksanaan kegiatan di Dusun Tinggar Karang Anyar, Polsek Kediri mendapat dukungan tak terduga dari para pemuda-pemudi Desa Gelogor yang turut menyumbangkan satu tray telur. Bantuan tambahan ini menambah jumlah telur yang telah dikumpulkan oleh seluruh personel Polsek Kediri.

Baca Juga :  Peresean 2025 Hidupkan Warisan Budaya di Desa Bagik Polak Barat

Setelah terkumpul, telur-telur tersebut didistribusikan langsung kepada orang tua dan balita yang menjadi sasaran program. Salah satunya adalah balita berusia tiga tahun lima bulan yang berdomisili di Dusun Tinggar. Bantuan diserahkan langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Kediri sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan dukungan kepada masyarakat.

Dukungan Penuh dari Masyarakat

Para orang tua balita penderita stunting menyambut baik inisiatif Polsek Kediri. Salah satu orang tua balita yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh bapak-bapak polisi. Bantuan telur ini sangat bermanfaat untuk gizi anak saya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa telur-telur tersebut akan diolah menjadi berbagai jenis makanan sehat dan bergizi yang siap dikonsumsi oleh anaknya.

Program ‘Satu Personel, Satu Butir Telur’ adalah contoh nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang krusial. Harapannya, melalui inisiatif seperti ini, angka stunting di Kecamatan Kediri dapat terus ditekan, bahkan mencapai target zero stunting.

“Kami berharap, apa yang kami lakukan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk bersama-sama bergerak. Stunting adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama demi masa depan anak-anak kita. Kami akan terus berupaya memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat untuk terus berjuang menekan angka stunting,” tutup Iptu Pulung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…