BeritaBerita NTBMataramNTB

Solidaritas TNI dan Warga: Bersama Hadapi Isu Provokatif, Jaga Damai Mataram

×

Solidaritas TNI dan Warga: Bersama Hadapi Isu Provokatif, Jaga Damai Mataram

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan terus dilakukan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram. Melalui peran Bintara Pembina Desa (Babinsa), para prajurit hadir langsung di tengah masyarakat untuk menenangkan situasi pasca aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah.

Salah satunya dilakukan oleh Serma Andre Pradana, Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-05/Mataram, yang aktif memberikan imbauan kepada warga di kawasan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Senin (1/9/2025).

Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap solid, tidak terpancing provokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Kondusifitas lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Serma Andre.

Selain itu, ia juga berinteraksi dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk memperkuat semangat gotong royong serta rasa memiliki terhadap lingkungan.

Langkah yang dilakukan Babinsa mendapat apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat. Bapak Sajrah (43), tokoh masyarakat setempat, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Babinsa.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya pendampingan dari TNI. Kehadiran Babinsa bukan hanya memberi rasa aman, tapi juga menyatukan kami untuk tidak terpecah belah oleh isu-isu yang belum tentu benar,” ujarnya.

Senada dengan itu, Lisa (29), salah seorang pemudi di kawasan Cakranegara, mengaku imbauan tersebut membuat warga lebih bijak menyikapi informasi.

“Sekarang banyak berita simpang siur di media sosial. Dengan arahan Babinsa, kami jadi lebih berhati-hati dan memilih untuk tidak cepat menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Lingkungan Pagutan, Wayan Sukarsa, menilai langkah komunikasi langsung antara Babinsa dan warga sangat penting.

Baca Juga :  Konflik Keluarga? Ini Cara Sehat Atasi Tanpa Drama

“Pemuda siap bersinergi dengan TNI-Polri menjaga kondusifitas Mataram. Jangan sampai anak muda terjebak provokasi yang justru merugikan daerah sendiri,” katanya.

Kodim 1606/Mataram menegaskan bahwa keberadaan Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat keamanan, melainkan juga sebagai sahabat dan pengayom warga. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, Mataram diharapkan tetap menjadi kota yang damai, harmonis, serta kondusif pasca dinamika sosial yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…