Berita

Puting Beliung Landa Batulayar Lombok Barat, 16 Rumah Rusak

×

Puting Beliung Landa Batulayar Lombok Barat, 16 Rumah Rusak

Sebarkan artikel ini
Bencana Puting Beliung di Batulayar Lombok Barat, 16 Rumah Mengalami Kerusakan

Lombok Barat, NTB – Pada hari Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 13.45 WITA, sebuah peristiwa bencana alam yang mengkhawatirkan terjadi di wilayah Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Angin puting beliung yang melanda Dusun Batu Bolong Griya dan Dusun Batu Bolong Duduk di Desa Batulayar Barat menyebabkan kerusakan serius terhadap sejumlah rumah warga. Kejadian ini menarik perhatian aparat keamanan setempat dan masyarakat luas karena dampaknya yang cukup signifikan.

Kondisi Awal dan Penanganan Segera Diberikan

Angin puting beliung yang datang secara tiba-tiba ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah rumah mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon kelapa yang tumbang dan atap rumah yang terbawa terbang oleh kekuatan angin. Kejadian tersebut berlangsung cukup singkat, namun dampaknya terasa begitu besar bagi warga setempat.

Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, memberikan penjelasan terkait kejadian ini. Menurutnya, angin puting beliung tersebut terjadi secara mendadak dan cukup merusak infrastruktur rumah warga.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.45 WITA, dan langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” ungkap Kapolsek.

Penanganan Kerusakan dan Pencabutan Pohon Tumbang

Tidak lama setelah kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Batulayar Barat, Aipda Saprudin, bersama dengan aparat desa setempat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu proses evakuasi.

“Kami bersama warga setempat langsung bergerak cepat untuk memotong pohon kelapa yang tumbang dan mengenai rumah warga,” jelas Aipda Saprudin. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut dan memudahkan proses pemulihan.

Para warga yang terdampak juga bekerja sama dengan aparat desa untuk membersihkan reruntuhan dan sisa-sisa pohon yang masih tergeletak di sekitar rumah mereka.

Baca Juga :  Melalui Patroli Rawan Siang, Polsek Woha Hadir Ditengah Masyarakat Mencegah Timbulnya Potensi Guankamtibmas

Dalam waktu yang cukup singkat, sebagian besar pohon yang tumbang sudah berhasil dipotong dan dibersihkan oleh aparat pemerintah desa dan masyarakat sekitar.

Kerusakan Rumah dan Dampak Material

Secara keseluruhan, kejadian angin puting beliung ini mengakibatkan kerusakan pada 16 rumah warga di Dusun Batu Bolong Griya dan Dusun Batu Bolong Duduk. Kerusakan rumah terutama terjadi pada bagian atap yang terbawa angin.

Sementara itu, pohon kelapa yang tumbang juga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian rumah, termasuk dinding dan struktur lainnya. Meskipun demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kejadian ini.

Evakuasi Sementara Warga yang Terdampak

Meskipun tidak ada korban jiwa, bencana alam ini menyebabkan sejumlah warga terpaksa mengungsi. Menurut keterangan Kapolsek Batulayar, sementara waktu, warga yang rumahnya rusak terpaksa diungsikan ke rumah kerabat terdekat.

“Kami sudah mengarahkan warga untuk sementara mengungsi di tempat yang lebih aman, sambil menunggu perbaikan lebih lanjut,” ujar Kompol I Putu Kardhianto.

Proses evakuasi ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan seluruh warga yang terdampak. Warga yang rumahnya rusak sebagian besar dipindahkan ke rumah-rumah keluarga mereka yang tidak terkena dampak angin puting beliung.

Sementara itu, pihak pemerintah desa bersama aparat keamanan terus berkoordinasi untuk memetakan langkah-langkah selanjutnya terkait pemulihan pasca-bencana.

Langkah Pemulihan dan Antisipasi Bencana Serupa

Bencana angin puting beliung ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam hal antisipasi bencana alam yang lebih besar. Kapolsek Batulayar mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi kapan saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…