Berita

Apes, Tertangkap Basah Saat Maling Motor, 1 Pelaku Berhasil Diamankan dan 1 Lagi Kabur

×

Apes, Tertangkap Basah Saat Maling Motor, 1 Pelaku Berhasil Diamankan dan 1 Lagi Kabur

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Sebuah upaya pencurian sepeda motor (curanmor) di depan toko milik korban berinisial MU (33 tahun) Desa Uma Bringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan pada Kamis malam (29/05/2025).

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut serta menyatakan bahwa benar terduga pelaku mencoba untuk mencuri sepeda motor jenis Jupiter Z.

“Salah satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa sepeda motor korban.” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban berinisial MU sedang duduk di depan rumahnya, yang berada di seberang jalan dari tokonya. Sepeda motor Jupiter Z miliknya terparkir di depan toko dengan kunci masih terpasang di sepeda motor.

Tak lama kemudian, dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berhenti di depan toko. Korban awalnya tidak menaruh curiga, mengira kedua pria tersebut akan berbelanja. Namun, salah satu dari mereka langsung duduk di atas sepeda motor korban dan berusaha menghidupkannya.

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, korban segera mendekati para pelaku. Dengan sigap, korban berhasil menangkap salah satu terduga pelaku berinisial S (23 tahun) asal Rhee. Bersama pelaku, korban juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan terduga pelaku yang tidak berhasil kabur.

Sayangnya terduga pelaku lainnya yang diidentifikasi berinisial J asal Utan berhasil kabur dengan membawa sepeda motor Jupiter Z milik korban. Diduga kuat, kedua pelaku memang sudah memiliki niat untuk melakukan pencurian ini. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya kunci T yang dibawa oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  Polri Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Lahan Pertanian di Desa Hu’u

Saat ini, salah satu terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Opsnal Polres Sumbawa sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya yang berinisial J dan diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…