Berita

GERABAH: Benteng Pelajar Labuapi Lawan Bullying & Narkoba

×

GERABAH: Benteng Pelajar Labuapi Lawan Bullying & Narkoba

Sebarkan artikel ini
GERABAH Bentengi Generasi Muda Labuapi dari Bullying dan Narkoba

Labuapi, Lombok Barat – Gerakan Anti Bullying, Anti Narkoba, dan Anti Alkohol (GERABAH) yang diinisiasi oleh Forkopincam Peduli Sekolah Kecamatan Labuapi sukses diselenggarakan di SD Negeri 2 Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (8/1/2025). Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang bahaya laten bullying, narkoba, dan alkohol.

Edukasi Komprehensif untuk Generasi Muda

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris Camat (Sekcam) Labuapi, Lalu Adi Wijaya, ST; Staf Kecamatan Labuapi, Samsul Hadi; Bhabinkamtibmas Desa Bengkel; Kepala SD Negeri 2 Bengkel; serta perangkat Desa Bengkel. Para siswa SD Negeri 2 Bengkel terlihat antusias mengikuti setiap sesi, terutama sesi interaktif tanya jawab dengan para narasumber.

Bahaya Narkoba dan Upaya Pencegahannya

Sekcam Labuapi, Lalu Adi Wijaya, dalam pemaparannya, menyoroti bahaya narkoba yang terus mengintai masyarakat Indonesia, bahkan hingga ke pelosok daerah seperti Lombok Barat. “Narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak fungsi sel-sel saraf. Peredaran narkoba semakin meluas, dan kita harus memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk mencegah dampaknya,” tegas Lalu Adi Wijaya.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan wali kelas sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi tentang berbagai jenis narkoba, modus peredarannya, serta cara pencegahannya. “Sosialisasi ini adalah langkah kecil namun sangat penting agar anak-anak memahami bahaya narkoba sehingga mereka dapat terhindar dari ancaman tersebut,” imbuhnya.

Pesan Tegas Bhabinkamtibmas Desa Bengkel

Bhabinkamtibmas Desa Bengkel turut memberikan pesan tegas mengenai dampak negatif narkoba. “Narkoba tidak hanya menghancurkan mental dan moral individu, tetapi juga masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba agar anak-anak kita tidak menjadi korban,” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Polisi Dengarkan Curhat Warga Labuapi: Soroti Kenakalan Remaja, Narkoba, dan Judi Online

Bhabinkamtibmas tersebut juga mengutip Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara jelas mendefinisikan narkotika sebagai zat yang dapat menimbulkan ketergantungan dan efek merugikan lainnya. Ia juga mengingatkan tentang sanksi berat yang diatur dalam undang-undang tersebut, termasuk hukuman pidana hingga hukuman mati bagi para pelanggar.

Sesi Tanya Jawab yang Interaktif dan Antusiasme Siswa

Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan kepada para narasumber, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian mereka terhadap isu bullying, narkoba, dan alkohol. Antusiasme ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, memberikan apresiasi atas antusiasme siswa-siswi dalam mengikuti sosialisasi ini. “Dengan adanya program GERABAH, kami berharap anak-anak dapat memahami dampak negatif dari bullying, narkoba, dan alkohol serta mampu menghindari pengaruh buruk tersebut,” ungkapnya.

Dampak Positif dan Harapan ke Depan

Kegiatan sosialisasi GERABAH di SD Negeri 2 Bengkel berakhir pada pukul 11.30 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran siswa dan masyarakat sekitar terhadap bahaya narkoba dan bullying. Edukasi yang diberikan diharapkan menjadi langkah awal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

GERABAH menjadi bukti nyata kepedulian Forkopincam Kecamatan Labuapi terhadap masa depan generasi muda. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, sehingga dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif dan membangun karakter generasi muda yang tangguh dan berprestasi. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari ancaman bullying, narkoba, dan alkohol, serta mampu meraih masa depan yang gemilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…