Berita

Bhabinkamtibmas Desa Sermong Gunakan Tunjangannya untuk Beli Bibit Tanaman Warga Binaannya

×

Bhabinkamtibmas Desa Sermong Gunakan Tunjangannya untuk Beli Bibit Tanaman Warga Binaannya

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Mewujudkan program ketahanan pangan dalam bidang pemanfaatan lahan untuk tanaman bergizi, Bhabinkamtibmas Desa Sermong Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat rela menggunakan tunjangan serta intensif maupun sarana kontak Bhabinkamtibmas untuk pembelian bibit tanaman dan dibagikan kepada warga binaannya, Minggu (24/11/2024).

Brigadir Kamaludin seorang anggota Polres Sumbawa Barat yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sermong tidak kenal lelah dalam pemberdayaan masyarakat di desa binaannya walau hari minggu/hari libur.

Dalam pemberitaan lalu, Brigadir Kamaludin membagikan bibit bebek dan ayam serta tanaman lain seperti jahe maupun kunyit yang bisa memiliki nilai produktif dan berkelanjutan. Setelah mengikuti pembinaan dan sosialisasi para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat tentang program ketahanan pangan, kali ini Brigadir Kamaludin membagikan bibit tanaman tomat, terong, cabe, dan tanaman sayuran lainnya.

Setelah membagikan bibit kepada warga binaannya, Brigadir Kamal tidak langsung meninggalkannya namun tetap melakukan pendampingan dalam penanaman maupun pemeliharaan tanaman, tidak segan-segan ia meminta bantuan kepada Petugas Penyuluh Pertanian untuk bersama-sama turun ke masyarakat memberikan penyuluhan pertanian.

Bibit tanaman yang ia bagikan kepada warga binaannya tersebut ia memesan secara khusus dari wilayah Pulau Lombok dengan pertimbangan bisa memilih bibit yang betul-betul unggul sehingga pertumbuhan dan produksifitasnya bisa optimal.

Saat ditanya mengenai sumber dana dalam pengadaan bibit baik bibit ternak maupun bibit tanaman, Brigadir Kamaludin menjelaskan, “Saya sebelum terjun membagikan bibit ternak maupun bibit tanaman ke masyarakat terlebih dulu berunding dengan istri saya bahwa saya akan menggunakan seluruh tunjangan, sarana kontak Bhabinkamtibmas, maupun intensif lainnya untuk saya pergunakan membantu warga di desa binaan. Alhamdulillah semua keluarga saya ikhlas mendukung saya sehingga program yang saya lakukan sudah hampir 3 (tiga) tahun ini terus berjalan dan berkelanjutan dan ini merupakan kebanggaan saya dapat menyalurkan amanah dari Allah untuk masyarakat.”

Baca Juga :  Strategi Bhabinkamtibmas di Lombok Barat Pacu Produktivitas Desa demi Ketahanan Pangan Nasional

Lanjut Kamal (sapaan akrabnya), “Saya berniat membatu warga binaan dengan ikhlas dan berkelanjutan, kalau dibantu sembako akan habis dalam tiga sampai lima hari tapi kalau dibantu dalam usaha walaupun kecil akan berkelanjutan, alhamdulillah sudah banyak warga yang bisa menikmati hasil ternak bebek maupun ayam, karena sebelum memberikan bantuan bibit terlebih dahulu dilakukan survei lokasi kandang ternak atau lahan pekarangan untuk tanaman jadi yang akan menerima bantuan betul-betul dalam berusaha.”

Beberapa kendala yang dihadapi, dirinya menyampaikan bahwa kendala pasti ada diantaranya warganya kurang telaten berternak, ternaknya kadang mati, itu semua menurut Brigadir Kamaludin bukan merupakan faktor yang bisa menyurutkan usahanya untuk berbuat ke masyarakat, namun mereka jadikan tantangan yang harus dihadapi dan harus bisa memberikan solusi sehingga warga masyarakat bersemangat kembali untuk mengembangkan ternak maupun tanamannya.

“Dan alhamdulillah kebanyakan warga sudah mulai bisa menikmati hasil ternaknya.”

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi Brigadir Kamaludin sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sermong. “Brigadir Kamaludin ini menjadi role model terhadap Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat. Upaya yang ia lakukan berbuat untuk warga binaannya dapat mengangkat citra Polri di masyarakat. Selain itu, aksi yang dilakukan Brigadir Kamaludin ini adalah langkah konkrit dalam mengimplementasikan program pemerintah dalam Asta Cita ketahanan pangan menuju swasembada.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…