Berita

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah

×

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Ketua Komisi I DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN, Yogi Prima Ramadhan, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Menurut Yogi Prima Ramadhan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, DPRD Kota Bima mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami di DPRD Kota Bima memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Bima Kota beserta seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan narkoba. Penegakan hukum harus kita hormati sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Kota Bima yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika,” ujar Yogi Prima Ramadhan.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.
“Mari kita bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada isu-isu yang belum terverifikasi atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan. Persatuan dan kebersamaan masyarakat Kota Bima harus tetap menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.

Yogi juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Apabila terdapat suatu perkara hukum, mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan untuk memprosesnya secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” katanya.

Baca Juga :  POLSEK POTO TANO LAKSANAKAN PENGAMANAN TURNAMEN SEPAK BOLA MINI “TENGKORAK CUP II” TAHUN 2025

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis yang justru dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan provokasi dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Jangan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi atau memecah belah persatuan masyarakat. Sampaikan aspirasi dengan santun, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yogi Prima Ramadhan menegaskan bahwa menjaga marwah Kota Bima merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kondisi daerah yang aman, damai, dan kondusif akan menjadi modal utama dalam mendorong pembangunan, meningkatkan investasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah Kota Bima sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, persaudaraan, dan budaya. Dengan menjaga persatuan, menghormati proses hukum, serta mendukung pemberantasan narkoba, kita telah berkontribusi dalam mewujudkan Kota Bima yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…