Berita

Polsek Sekotong Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

×

Polsek Sekotong Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Indahnya Berbagi! Polsek Sekotong Tebar Takjil dan Pesan Kamtibmas

SEKOTONG , LOMBOK BARAT – Bulan Ramadhan yang penuh berkah menjadi momentum bagi Polres Lombok Barat untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Sebagai bagian dari program “Ramadhan Berkah Bagi Takjil Polres Lombok Barat,” Polsek Sekotong menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Sekotong pada Minggu, 09 Maret 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 16.30 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, IPTU I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., bersama dengan personel Polsek Sekotong dan Ketua Ranting Bhayangkari Sekotong beserta pengurus. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terlihat saat puluhan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas.

Wujud Kepedulian dan Sarana Silaturahmi

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sekotong, IPTU I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan bagi takjil ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Lombok Barat terhadap masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Kegiatan bagi-bagi takjil ini adalah bentuk kepedulian kami, Polres Lombok Barat, kepada masyarakat. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang berpuasa,” ujar AKBP I Komang Sarjana.

Lebih lanjut, Kapolres Lombok Barat berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan sebagai sahabat dan pelindung masyarakat,” tambahnya.

Takjil Berupa Kolek dan Kurma, Disertai Pesan Kamtibmas

Takjil yang dibagikan dalam kegiatan ini berupa hidangan manis khas Ramadhan, yaitu kolek, serta buah kurma yang identik dengan bulan puasa. Dengan senyum ramah, personel Polsek Sekotong langsung membagikan takjil tersebut kepada para pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di depan Mako Polsek Sekotong.

Baca Juga :  Nyongkolan Kuripan: Tradisi Sakral Pernikahan Sasak yang Memukau

Tidak hanya sekadar berbagi takjil, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh personel Polsek Sekotong untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga. Sambil membagikan takjil, personel Polsek Sekotong mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kami juga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Kami mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas agar tercipta situasi yang kondusif dan aman,” jelas IPTU I Ketut Suriarta.

Dihadiri Pejabat Polsek dan Pengurus Bhayangkari

Kegiatan bagi takjil ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polsek Sekotong, antara lain Kanit Samapta Polsek Sekotong IPDA Samsul Hadi, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekotong AIPTU I Komang Sunantara, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sekotong AIPDA I Made Wiradnya, dan Kanit SPKT I AIPTU Tri Buana. Kehadiran Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Sekotong beserta pengurus juga menambah semangat dalam kegiatan sosial ini.

Partisipasi aktif dari seluruh personel Polsek Sekotong dan Bhayangkari menunjukkan soliditas dan komitmen dalam mendukung program-program Polres Lombok Barat yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kegiatan “Ramadhan Berkah Bagi Takjil Polres Lombok Barat” ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan keberkahan bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…