Kota Bima, NTB – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Skala Besar pada Jumat (6/11/2026) pukul 21.00 Wita.

Patroli KRYD Skala Besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., dengan menyasar sejumlah titik strategis, yakni Taman Batas Kota, Taman Amahami, dan Lapangan Serasuba, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan guna mengantisipasi kepemilikan atau membawa senjata tajam, narkotika dalam bentuk apa pun, serta barang-barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada komunitas atau klub motor, khususnya pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat serta menghindari tindakan ugal-ugalan saat melakukan konvoi maupun kegiatan kopi darat (kopdar).
Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas menyusul terjadinya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah tersebut.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai dilaksanakan, personel selanjutnya kembali menuju Mako Polres Bima Kota.
Melalui kegiatan Patroli KRYD Skala Besar ini, Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Bima Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.









